Kendaraan angkutan batu bara Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintasi Jalur Dua, ARPN Kotabumi, menjadi sorotan masyarakat setempat. Selain merusak infrastruktur jalan, keberadaan truk-truk besar ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Salah satu pengendara, Ari mengeluhkan kondisi jalan yang semakin buruk akibat sering dilalui truk ODOL tersebut.
“Jalan sudah mulai rusak, bergelombang, dan aspalnya mengelupas, padahal baru saja diperbaiki. Selain itu, kami harus ekstra hati-hati karena banyak truk besar yang membahayakan,” ungkapnya kepada Lampost.co.
Warga Kotabumi lainnya, Adi menuturkan bahwa keberadaan angkutan batu bara ODOL telah menyebabkan kecelakaan fatal.
“Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi tiga kecelakaan maut, salah satunya di depan Handayani dan kantor DPRD. Semua korban kehilangan nyawa,” ucapnya dengan nada prihatin.
Menurut Adi, kecelakaan terjadi karena truk ODOL yang tidak terkendali. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini.
“Kami, sebagai pengguna jalan, menginginkan kenyamanan dan keamanan, terutama bagi pengendara motor,” tambahnya.
Selain menyebabkan kecelakaan, truk angkutan batu bara ODOL juga memperparah kerusakan jalan. Jalur Dua, ARPN Kotabumi, yang menjadi lintasan utama angkutan ini, kini dipenuhi gelombang dan retakan, meskipun baru saja diperbaiki. Kondisi ini semakin menyulitkan pengendara, terutama saat hujan.
Masyarakat mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menindak tegas angkutan ODOL yang melanggar aturan berat dan dimensi kendaraan. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kondisi jalan tetap layak digunakan.
Demikian informasi seputar permasalahan angkutan batu bara ODOL di Kotabumi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tekno-Web.Com.