Satonda, dompu nusa tenggara barat beredar ada sebuah pulau yang dijual. Pulau tersebut bernama pulau satonda. Pula yang sangat indah itu dikabarkan dijual oleh seseorang. Ini merupakan sebuah pelanggaran. Harga yang diberikan pun tidak sesuai dengan standar.
Pulau satonda merupakan pulau ayng sangat indah. Ini bisa menjadi sebuah tempat yang sangat indah untuk dijadikan tempat wisata. Harga yang ada di dalam pemberitaan sangat kecil. Dan tidak munkin juga hal tersebut terjadi.
Beginilah Pulau Satonda Nusa Tenggara Yang Dikabarkan Dijual
Pulau satonda sebagai sebuah pulau dengan keindahan khass timur. Ya keindahan alam yang sangat mempesona dan menarik jika anda pergi kesana. Namun bagaimana jika satonda diberitakan dijual dengan harga 250 milyar?
Bukankah ini tidak dibenarkan? Ada banyak yang mengira ini merupakan sebuah candaan. Namun diberitakan bahwa satonda memiliki SHM. Penjualan pulau ini pun tercium setelah secara online muncul di agen property Lombok. Jika ini terjadi bagaimana dengan harga yang begitu murah?
Pulau satonda merupakan sebuah pulau dengan danau air asin. Berada di kepulauan Sumbawa. Ini merupakan salah satu yang belum terjamah oleh para wisatawan baik lokal maupun asing. Ini menjadi sebuah tempat dengan sejuta keindahan.
Wilayah yang asri menjadi daya tarik satonda yang dekat dengan Bali. Bidang hukum wilayah busa tenggara tidak membenarkan hal tersebut. Ada yang telah diatur dalam undang-undang dan penjualan pulau satonda tidak dibenarkan. Menjual pulau tidak dibenarkan secara hukum. Ini akan diproses hukum.
Informasi ini setidaknya telah terdengar ke ranah hukum. Dan ini akan diproses untuk kebenaranya sedang dicar. Bagaimana tidak jika seperti ini terus maka akan adanya berkurangnya kepemilikan wilayah Negara dan ini akan menjadi sebuah masalah besar. Ini akan menjadi masalah kenegaraan bukan lagi ranah hukum property.
Wilayah yang indah dengan sedikit penduduk dijual di sebuah media online. Agen property mana yang menjual hal seperti ini. Menjual sebuah pulau bukanlah sebuah maslaah namun ini akan menjadi masalah yang besar kedepanya. Penjualan property tidak dibenarkan menjual pulau. Apalagi pola seperti satonda.