BPK Temukan Laporan Investasi Tambang di Indonesia Tidak Andal, BPKM Diminta Perbaiki Sistem Pelaporan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa laporan investasi tambang dan kehutanan yang dipublikasikan selama ini dinilai tidak sepenuhnya akurat. Temuan tersebut diuraikan dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2024 yang disampaikan pada Jumat (25/10), di mana BPK menyebut bahwa data realisasi investasi tambang yang tercantum dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) masih memiliki kelemahan signifikan.

Ketidaktepatan laporan ini dianggap dapat menyesatkan pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan terkait investasi sektor tambang.

BPK menemukan beberapa kelemahan mendasar yang berpotensi merusak kredibilitas data laporan investasi tambang. Salah satunya adalah adanya pelaku usaha di sektor mineral dan batu bara (minerba) yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan belum melaporkan LKPM.

Selain itu, ditemukan kelemahan pada fitur pengawasan LKPM di sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) yang menyebabkan laporan realisasi investasi yang dihasilkan tidak sepenuhnya akurat.

Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan agar Kementerian Investasi/BKPM di bawah kepemimpinan Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani segera melakukan perbaikan sistem pengawasan di OSS RBA. Sistem ini diharapkan mampu memberikan informasi nilai investasi yang lebih akurat, disertai dengan notifikasi otomatis kepada pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pelaporan.

Meskipun demikian, Menteri Rosan menyampaikan bahwa sektor pertambangan, khususnya melalui investasi hilirisasi, tetap menjadi kontributor besar bagi perekonomian nasional. Pada Januari hingga September 2024, investasi hilirisasi tercatat mencapai Rp272,91 triliun, dengan sektor smelter tambang mineral sebagai penyumbang utama.

Investasi smelter nikel menjadi yang terbesar, dengan nilai mencapai Rp113,77 triliun, diikuti oleh smelter tembaga senilai Rp45,72 triliun, smelter bauksit sebesar Rp10,79 triliun, dan smelter timah senilai Rp0,5 triliun.

Melalui perbaikan sistem LKPM yang lebih transparan, diharapkan laporan investasi tambang bisa lebih akurat, sehingga mampu mendukung upaya pemerintah dalam menarik investor dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap data realisasi investasi.

Demikian informasi seputar laporan investasi tambang di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tekno-Web.Com.