Dividen BUMN dikabarkan mencapai puncaknya dalam sejarah. Meski pandemi virus Corona telah melanda Indonesia sejak akhir tahun 2019 hingga 2022 dan menekan ekonomi nasional, banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mampu mencatatkan kinerja keiuangan yang positif. Bahkan, sejumlah BUMN akan membagikan dividen terbesar sepanjang sejarah senilai Rp80,2 triliun.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan bahwa keputusan ini telah dibicarakan bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sumber dividen berasal dari kinerja BUMN pada tahun 2022. Pada tahun sebelumnya, dividen BUMN yang disetor ke negara mencapai Rp39,7 triliun, hanya setengah dari dividen yang akan diberikan tahun ini.
“Dalam rapat dengan Presiden Jokowi dan Bu Sri Mulyani, hasil kerja BUMN tahun kemarin menyebabkan kami bisa memberikan dividen terbesar sepanjang sejarah BUMN senilai Rp80,2 triliun,” ujar Erick dalam acara Dharma Santi BUMN 2023 di TMII, Jakarta, pada Senin, 1 Mei.
Dividen BUMN Tambah Pendapatan Negara Selain dari Pajak
Erick menyatakan bahwa dividen tersebut dapat meningkatkan pendapatan negara, sehingga tidak hanya bergantung pada pajak. Dividen dapat digunakan untuk program-program kerakyatan, termasuk bansos. “Dividen diberikan kepada negara sehingga dapat meningkatkan pemasukan negara tidak hanya dari pajak, tapi juga dari BUMN,” lanjutnya.
Erick juga menegaskan komitmennya untuk menyehatkan BUMN. Ia menunjukkan bahwa dividen BUMN terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada awal tahun, laba BUMN adalah Rp14 triliun, kemudian naik menjadi Rp124 triliun dua tahun lalu. Pada tahun kemarin, laba BUMN mencapai Rp303 triliun dikurangi Garuda yang non-cash sebesar Rp60 triliun. Meski begitu, laba BUMN masih mencapai Rp240 triliun. Pada tahun 2022, Erick menjelaskan bahwa realisasi dividen BUMN mencapai Rp39,7 triliun.
Nilai ini lebih tinggi Rp3 triliun dari target sebelumnya. “Saat awalnya, kami menargetkan Rp36,4 triliun, namun Komisi VI meminta peningkatan. Kami bekerja keras dan hampir mencapai target dengan Rp39,7 triliun,” tambahnya. Selain itu, Erick juga menyampaikan bahwa nilai pajak dan PNBP selama tiga tahun terakhir mencapai Rp1.198 triliun.