Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia berencana untuk mengajukan pinjaman dana luar negeri sebesar US$2 miliar pada tahun 2024. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (JPPR) Kemenkeu, Suminto, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (13/6).
Pinjaman tersebut akan diperoleh dari berbagai sumber, termasuk Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Japan International Cooperation Agency (JICA), dan pemerintah Kanada. Dengan alokasi yang terperinci, Bank Dunia akan memberikan pinjaman sebesar US$701 juta, ADB sebesar US$1,035 miliar, JICA sebesar 300 juta yen, dan Kanada sebesar 100 juta dolar Kanada.
Suminto menjelaskan bahwa pinjaman dana tersebut akan digunakan untuk mendukung 11 program yang beragam. Program tersebut mencakup pembiayaan dan asuransi risiko bencana, perlindungan ekosistem pesisir, reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan berbagai program lainnya.
Pagu pinjaman dana US$2 miliar tersebut terbagi untuk berbagai program, di antaranya US$155 juta untuk pembiayaan dan asuransi risiko bencana, US$146 juta untuk program perlindungan hutan bakau di pesisir, US$100 juta untuk transfer antar pemerintah dan keuangan daerah, serta US$100 juta untuk pembiayaan program transformasi hijau.
Selain itu, dana akan dialokasikan sebesar US$100 juta untuk program gizi tahap II, US$100 juta untuk reformasi jaminan kesehatan nasional, dan US$35 juta untuk program mendukung aksi kesehatan esensial dalam transformasi sektor kesehatan.
Pada sektor BUMN, sebesar US$500 juta akan dialokasikan untuk mendukung reformasi, sementara US$500 juta lagi akan digunakan untuk mobilisasi sumber daya domestik. Program lainnya termasuk percepatan lingkungan hidup bersih dengan dukungan senilai 30 ribu yen dari Jepang, dan promosi inklusi keuangan inovatif dengan dana sebesar 100 juta dolar Kanada.
Dengan adanya pinjaman dana luar negeri ini, Kementerian Keuangan berharap dapat mendukung dan mempercepat implementasi berbagai program strategis yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Pinjaman ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.