Kewajiban Pendaftaran Pengguna LPG 3 Kg Dimulai 1 Januari 2024

Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan ketersediaan energi yang cukup bagi masyarakat, terutama ketersediaan LPG 3 Kg selama periode Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Pada Rabu (27/12/23), Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mustika Pertiwi melakukan peninjauan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram di berbagai Penyalur dan Sub Penyalur di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Hasil peninjauan tersebut mengindikasikan bahwa distribusi LPG 3 Kg di penyalur berjalan dengan lancar, dan kondisi stok di Sub Penyalur dinilai relatif aman. Mustika Pertiwi menyampaikan hasil tinjauannya, “Dari hasil tinjauan, pendistribusian LPG di penyalur berjalan dengan normal, kondisi stok di Sub Penyalur aman, dan tidak terjadi antrean pembelian LPG 3 Kg,” pada Rabu (27/12) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Mustika Pertiwi kembali menekankan kewajiban pendaftaran pengguna LPG 3 Kg yang akan diterapkan mulai Senin (01/01/24). Dia mengimbau subpenyalur untuk terus mencatat transaksi dan memastikan lancarnya proses registrasi pengguna LPG Tabung 3 Kg. “Sub Penyalur agar terus melakukan pencatatan transaksi melalui aplikasi dan diharapkan proses registrasi pengguna LPG Tabung 3 Kg bisa berjalan lancar,” ujar Mustika.

Selain itu, Mustika Pertiwi juga berharap adanya kerja sama yang baik antara Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) untuk mendukung program subsidi energi yang tepat sasaran. Dia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas, dan Pertamina agar terus dilanjutkan untuk mendukung program subsidi energi yang tepat sasaran. “Kami berharap adanya sinergi yang baik antara Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) untuk mendukung program subsidi energi yang tepat sasaran,” harap Mustika.

Di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), terdapat 1.016 Penyalur LPG Subsidi dan 118 Penyalur LPG Non Subsidi yang telah disiagakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan LPG. Selama Satgas Nataru periode 15-24 Desember 2023, rata-rata penyaluran LPG mencapai 5.667 Metrik Ton (MT)/hari untuk LPG Subsidi dan 186 MT/hari untuk LPG Non Subsidi. Diperkirakan, penyaluran akan mengalami kenaikan sekitar 1,3% dibandingkan dengan rata-rata penyaluran bulan Oktober 2023 pada periode Nataru 2023 ini.

Demikian informasi seputar kebijakan pendistribusian LPG 3 Kg. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tekno-Web.Com.