Kawasan investasi menjadi modal Indonesia untuk menarik investor asing masuk ke Indonesia. Hal ini yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia karena beberapa tahun terakhir ini Indonesia memang sedang menggenjot investasi di berbagai sektor.
Ada banyak keunggulan yang dimiliki Indonesia sehingga membuat negara ini menjadi tujuan investasi yang baik. Indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah, memiliki pasar domestik dan dukungan dari pemerintah yang besar terhadap investasi di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan ijin penanaman modal atau investasi di muat dalam beberapa peraturan.
Yang pertama adalah peraturan Kepala BKPM nomor 5 tahun 2016 mengenai perubahan Peraturan Kepala BKPM Nomor 14 tahun 2015 yang berisikan mengenai tata cara dalam melakukan penanaman modal.
Yang kedua adalah peraturan Kepalan BKPM Nomor 14 tahun 2015 mengenai pedoman dan cara ijin penanaman modal.
Peraturan-peraturan tersebut membuat calon investor merasa yakin untuk menanamkan modal di Indonesia. Umumnya investor memilih sektor industri karena sudah bukan rahasia lagi jika industri di Indonesia berkembang sangat baik. Industri yang terus berkembang maka akan memicu banyaknya permintaan lahan Industri yang dilakukan pada investor.
Kawasan Industri di Tanah Air lebih fokus pada rencana logistik yang terintegrasi dengan jasa pendukung. Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga harus berperan dalam menyediakan kawaan industri yang dibutuhkan. Dengan adanya kawasan industri di setiap daerah maka dappat meningkatkan perekonomian daerah.
Indonesia memiliki lahan indutri yang sangat luas. Tercatat sudah ada 45.807,73 hektar tanah yang tersebar di 13 provinsi di Indonesia. Kawasan tersebut nantinya akn dijadikan kawasan industri Jerman, Korea, Australia, Malaysia, Jepang, Taiwan, Amerika, Singapura, dan Inggris.
Kondisi iklim Indonesia juga sangat cocok untuk investasi. Kawasan indutri yang cocok untuk investasi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timut, Banten, Riau, Kalimantan Timur, Jakarta, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Urara, dan Sumatera Barat.
Kawasan investasi tersebt selalu mengalami perkembangan sehingga baik untuk perekonomian nasional. Pemerintah juga memberikan kebijakan ekonomi guna mendukung investor untuk menanamkan modal di Indonesia.