Potensi Besar Mobil Listrik dalam Turunkan Emisi hingga 20% pada 2030 di Indonesia, Jakarta Uji Coba?

Penggunaan mobil listrik di Indonesia diharapkan mampu mengurangi kadar emisi hingga 20 persen pada tahun 2030. Hal ini dinyatakan oleh Guru Besar Teknik Lingkungan dari Institut Teknik Bandung (ITB), Puji Lestari  dalam sebuah talkshow yang membahas berbagai solusi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Puji Lestari menyoroti pentingnya penetrasi mobil listrik di pasar dan perhatian dari pemerintah terhadap hal ini. Ia menjelaskan bahwa penetrasi dan adopsi mobil listrik memerlukan waktu yang tidak bisa instan, dan beberapa faktor seperti daya beli masyarakat dan kesiapan infrastruktur akan memengaruhi potensi penurunan emisi.

Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah survei untuk menilai permintaan dan kebutuhan masyarakat terkait kendaraan listrik. Dengan memahami arah permintaan ini, pemerintah dapat membangun infrastruktur pendukung seperti tempat pengisian daya kendaraan.

Ferdi Hasiman dari Peneliti Alpha Research Database Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya desain kebijakan pemerintah terkait kendaraan listrik, termasuk mobil listrik. Data menunjukkan bahwa transportasi adalah penyumbang terbesar polusi udara, sehingga perubahan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik sangat diperlukan.

Walaupun perubahan ini tidak mudah, adopsi kendaraan listrik di Indonesia sudah mulai terjadi. Pada tahun 2022, sekitar 4.600 mobil listrik terjual, atau sekitar 0,9 persen dari total penjualan mobil. Sementara itu, penjualan motor listrik mencapai sekitar 30 ribu unit, di tengah penjualan motor konvensional yang mencapai 29 juta unit.

Selain itu, pentingnya pengawasan pemerintah untuk mengatasi polusi udara juga ditekankan oleh para ahli. Pengawasan ini melibatkan pemantauan kebijakan dan implementasinya. Kerja sama antar wilayah juga dianggap krusial, terutama dalam daerah yang terhubung langsung seperti Jabodetabek.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Luckmi Purwandari, mengungkapkan bahwa 57 persen polusi udara di Jakarta disebabkan oleh kendaraan berbahan bakar minyak, dan hampir 98 persen di antaranya berasal dari kendaraan pribadi. Seluruh langkah ini, termasuk penetrasi mobil listrik dan kerja sama antarwilayah, menjadi upaya bersama untuk mengurangi polusi udara yang signifikan dan menjaga kualitas udara bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.