Riza Chalid: Sang Mafia Migas, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Migas

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola migas Pertamina untuk periode 2018–2023. Penetapan tersangka ini menandai langkah penting dalam pemberantasan mafia migas yang selama ini diduga kebal hukum.

Selama bertahun-tahun, Riza Chalid dianggap sebagai tokoh yang tak tersentuh hukum, namun mitos tersebut runtuh dengan penetapan ini.

Ekonom Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyatakan ini adalah momen bersejarah bagi Indonesia. Riza Chalid yang selama ini diduga menggunakan PT Petral dan anak usaha Pertamina untuk meraup keuntungan pribadi, kini harus menghadapi proses hukum atas kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun per tahun.

Riza Chalid Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung, Mitos Mafia Migas Runtuh?

Skema korupsi yang melibatkan Riza Chalid di Pertamina berjalan sistematis. Melalui entitas seperti PT Petral dan PT Kilang Pertamina Internasional, Riza Chalid diduga melakukan markup harga impor minyak dan pengolahan yang merugikan negara.

Selain itu, ia juga terlibat dalam pengadaan BBM berkualitas rendah yang dijual dengan harga premium. Kasus ini, yang melibatkan anaknya Muhammad Kerry Adrianto, menyebabkan kerugian luar biasa yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp285 triliun selama lima tahun.

Proses hukum ini tidak terlepas dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang serius menanggulangi korupsi di sektor energi. Fahmy Radhi menambahkan bahwa tanpa restu dari Presiden, penetapan tersangka terhadap Riza Chalid mungkin tidak akan terjadi.

Penetapan tersangka terhadap Riza Chalid dan anaknya Muhammad Kerry Adrianto menjadi titik balik dalam pengusutan mafia migas yang selama ini merajalela. Meski begitu, Fahmy menekankan bahwa penetapan tersangka saja tidak cukup.

Kejaksaan Agung harus segera menangkap Riza Chalid dan memproses seluruh tersangka lainnya untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pemberantasan korupsi. Tanpa tindakan nyata, pemberantasan korupsi akan hanya menjadi retorika kosong.

Kesimpulan

Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi migas di Pertamina menandai runtuhnya kekebalan mafia migas yang telah lama merugikan negara. Dengan potensi kerugian negara yang sangat besar, langkah Kejaksaan Agung ini menjadi ujian penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Agar tujuan pemberantasan korupsi tercapai, proses hukum harus dilanjutkan secara tuntas dan transparan tanpa pandang bulu.

Demikian informasi seputar . Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tekno-Web.Com.