Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat untuk mengatasi masalah sumur migas ilegal yang tersebar di berbagai daerah. Saat ini, sudah tercatat 33 ribu sumur ilegal di Indonesia, dengan jumlah terbesar berada di Sumatra Selatan.
Pemerintah tengah berencana untuk mengubah status sumur-sumur ilegal ini agar dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat bagi ekonomi lokal.
Pemerintah Siap Ubah Sumur Migas Ilegal Jadi Legal, Apa Rencana ESDM?
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa sebagian besar sumur migas ilegal terletak di Sumatra Selatan, dengan jumlah mencapai 22 ribu sumur. Selain itu, sumur ilegal juga tersebar di daerah lain seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Jawa Tengah.
Meskipun menjadi masalah besar, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang lebih terorganisir dan bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, langkah pertama yang diambil adalah mendata dan mengidentifikasi sumur-sumur ilegal tersebut. Pemerintah daerah diminta untuk bekerja sama dalam proses pendataan ini. Setelah itu, sumur migas ilegal yang teridentifikasi akan dikelola dalam bentuk badan usaha dengan legalitas resmi.
Langkah itu bertujuan untuk memberi pembinaan kepada masyarakat dan memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan standar teknis dan lingkungan.
Selain sumur migas ilegal, kegiatan tambang minerba ilegal juga akan dikelola melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan status legal, aktivitas pertambangan rakyat dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal sekaligus memenuhi standar teknis dan lingkungan yang berlaku.
Pemerintah berharap, langkah ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi dampak negatif kegiatan ilegal.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM serius dalam menangani masalah sumur migas ilegal. Dengan mendata, mengidentifikasi, dan mengelola sumur-sumur tersebut secara legal, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Langkah itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata sektor energi dan pertambangan di Indonesia.
Demikian informasi seputar temuan 33 ribu sumur migas ilegal. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tekno-Web.Com.