Beban Gaji Goto Tembus Rp614 T, Gelombang PHK Karyawan Bakal Datang Lagi?

PT Gojek Tokopedia (GoTo) merupakan perusahaan teknologi yang mengoperasikan layanan ojek online, taksi, dan e-commerce, tercatat telah mem-PHK ribuan karyawannya pada akhir Maret 2022. Hal ini disebabkan oleh adanya penurunan permintaan akibat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Sebelumnya, pada November 2021, GoTo telah melakukan restrukturisasi perusahaan dengan memecah menjadi dua entitas yaitu Gojek dan Tokopedia. Namun, restrukturisasi tersebut tidak berdampak pada jumlah karyawan. Namun, pada Maret 2022, Gojek Tokopedia terpaksa melakukan PHK terhadap ribuan karyawan sebagai bagian dari upaya penyesuaian bisnis dengan kondisi pandemi yang masih terus berlangsung.

GoTo menyatakan bahwa penurunan permintaan terjadi di seluruh bisnisnya, termasuk layanan ojek online dan e-commerce. Oleh karena itu, perusahaan harus mengevaluasi operasinya dan melakukan pengurangan biaya termasuk beban gaji karyawan.

Dampak PHK ribuan karyawan tersebut terlihat pada beban gaji dan tunjangan karyawan GoTo. Beban gaji dan tunjangan karyawan perusahaan yang pada akhir 2021 sebesar Rp8,08 triliun, turun menjadi Rp6,14 triliun pada akhir Maret 2022, menurut laporan keuangan yang diterbitkan oleh GoTo.

Meskipun mengalami penurunan permintaan, GoTo menyatakan bahwa perusahaannya masih dapat bertahan dan terus beroperasi. Perusahaan juga terus mencari cara untuk mempertahankan karyawan yang masih bekerja, termasuk dengan memberikan insentif dan penawaran promosi kepada pengguna layanannya.

PHK yang dilakukan oleh Gojek Tokopedia bukanlah hal yang baru di dunia bisnis, terutama di era pandemi COVID-19 ini. Banyak perusahaan yang terpaksa melakukan pengurangan karyawan untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Namun, dampak yang ditimbulkan dari PHK ini tentu sangat dirasakan oleh karyawan yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya.

Situasi ini juga menekankan pentingnya upaya-upaya perlindungan bagi karyawan dalam kondisi PHK, seperti pengangguran dan tunjangan sosial. Selain itu, perusahaan-perusahaan juga perlu mempertimbangkan alternatif lain selain melakukan PHK, seperti menyesuaikan operasi bisnis dan mencari cara baru untuk menghasilkan pendapatan.

Dalam situasi yang masih penuh ketidakpastian seperti sekarang, perusahaan harus tetap beradaptasi dengan kondisi pasar yang terus berubah dan menempatkan kepentingan karyawan sebagai prioritas dalam upaya bertahan dan terus beroperasi. Kira-kira apakah PT Gojek Tokopedia bakal mengambil langkah PHK karyawan lagi?