Investasi Industri Asuransi Jiwa Hadapi Tantangan Regulasi Baru, Masih Ada Potensi Cuan?

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat penurunan signifikan dalam nilai investasi industri asuransi jiwa ke instrumen reksadana. Pada kuartal I-2024, nilai investasi tercatat hanya mencapai Rp73,53 triliun, turun 24,5% secara tahunan (year-on-year) dari Rp97,36 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan investasi industri asuransi jiwa dipengaruhi oleh aturan baru pengelolaan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Kepala Departemen Insurtech AAJI, Hengky Djojosantoso mengungkapkan bahwa pengelolaan unitlink kini diatur lebih ketat, hanya memperbolehkan penempatan pada reksadana obligasi pemerintah. Kebijakan ini menyebabkan industri harus menyesuaikan portofolio investasi mereka.

PT BNI Life Insurance (BNI Life) adalah salah satu perusahaan yang merespons aturan ini dengan melakukan pengurangan investasi pada reksadana. Plt Direktur Utama BNI Life, Eben Eser Nainggolan, menyatakan bahwa perusahaan telah mengurangi alokasi reksadana hampir Rp1 triliun untuk memenuhi kebijakan SEOJK 5/2022 dan POJK 5/2023.

“Betul, kami melakukan pengurangan atas reksadana karena dalam salah satu SEOJK terdapat kriteria untuk penempatan reksadana. Alokasi reksadana yang kami tempatkan turun hampir Rp1 triliun secara tahunan untuk seluruh portofolio,” kata Eben pada Senin (3/6).

Meskipun menghadapi tantangan tersebut, BNI Life tetap optimis dengan target hasil investasi baik unitlink maupun non-unitlink sepanjang tahun 2024. Perusahaan menargetkan hasil investasi mencapai Rp1,50 triliun. Volatilitas pasar yang tinggi mendorong BNI Life untuk mengelola investasi secara aktif dan terus melakukan rebalancing portofolio guna mengoptimalkan hasil.

“Kami masih melihat adanya tren pemangkasan suku bunga hingga akhir tahun ini walaupun kemungkinan akan sedikit mundur dari jadwal yang diperkirakan. Momentum di market dapat dimanfaatkan untuk rebalancing portfolio untuk mengoptimalkan hasil investasi,” ujar Eben.

Secara keseluruhan, investasi industri asuransi jiwa harus terus beradaptasi dengan regulasi dan kondisi pasar yang dinamis. Penurunan investasi ke reksadana ini menunjukkan pentingnya strategi pengelolaan portofolio yang fleksibel dan responsif.

BNI Life dan perusahaan asuransi lainnya perlu terus memantau perkembangan pasar dan kebijakan untuk memastikan bahwa investasi mereka memberikan hasil yang optimal bagi para pemegang polis.

Dengan demikian, meskipun ada tantangan signifikan, BNI Life dan industri asuransi jiwa Indonesia tetap berkomitmen untuk mengelola investasi dengan bijak dan adaptif, guna mencapai hasil yang diharapkan dan mendukung stabilitas keuangan jangka panjang.

Demikian informasi seputar perkembangan investasi industri asuransi jiwa. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tekno-Web.Com.