Presiden Jokowi (Joko Widodo) akhirnya buka suara soal subsidi pembelian kendaraan listrik. Ia mengatakan subsidi diberikan untuk mendukung perkembangan industri kendaraan tenaga listrik Indonesia. Ia mengatakan jika industri kendaraan tenaga listrik berkembang, maka pendapatan negara dan lapangan pekerjaan bisa bertambah.
“Kalau (industri kendaraan tenaga listrik) berkembang, berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah, dan yang paling penting membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya karena akan mendorong industri pendukung lainnya,” katanya dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Desember.
Jokowi mengatakan rencana subsidi kendaraan listrik diberikan dengan mempertimbangkan kalkulasi, kajian, serta mempelajari negara lain terutama Eropa yang telah lebih dulu melakukan kebijakan tersebut. Hampir semua negara disebut telah memberlakukan subsidi kendaraan tenaga listrik.
Dalam hal ini, Jokowi mengatakan subsidi untuk angkutan umum listrik yang produksinya di dalam negeri akan mendapatkan jumlah yang berbeda. “Nanti kalau hitung-hitungannya sudah final, keputusan ini final betul, baru akan kita sampaikan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menjelaskan subsidi diberikan untuk mengembangkan pasar kendaraan listrik sehingga jumlah mobil listrik bisa mencapai minimal 20 persen atau 400 ribu unit pada 2025. “Insentif kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang bicara dengan Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun, nanti dibagi mobil berapa, motor berapa, bus akan kita pertimbangkan juga,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menuturkan pemerintah telah menyiapkan skema subsidi Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik baru dan Rp40 juta untuk mobil hybrid. Sementara, untuk subsidi pembelian motor listrik baru disiapkan sebesar Rp8 juta dan motor konversi bakal mendapatkan subsidi Rp5 juta. Kira-kira apa Anda tertarik untuk mendapatkan subsidi pembelian kendaraan listrik?