Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skema gross split baru sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan minat investasi di sektor minyak dan gas (migas). Langkah ini sejalan dengan rencana revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 Tahun 2017 yang mengatur perpajakan hulu migas serta pembebasan pajak tidak langsung, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahap eksploitasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan sejumlah insentif untuk menarik minat para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melalui skema baru ini.
“Kita akan memberikan insentif di kegiatan hulu migas dengan Keputusan Menteri untuk membuat keekonomian KKKS lebih menarik. Kita juga akan memberikan insentif agar Internal Rate of Return (IRR) dan produk indeksnya bisa terjaga,” kata Arifin pada Jumat lalu (2/8).
Skema gross split yang telah digunakan sebelumnya ternyata menghadirkan sejumlah tantangan, terutama dalam hal penetapan harga dan risiko bagi KKKS. “Ketika KKKS memilih skema gross split, ada persoalan mengenai penetapan harga. Skema ini memerlukan penyederhanaan untuk memudahkan pelaksanaannya,” lanjut Arifin.
Pemerintah telah menyederhanakan komponen variabel dalam skema New Gross Split, dari 10 menjadi hanya tiga komponen saja. Selain itu, komponen progresif juga disederhanakan dari tiga menjadi dua komponen. Tambahan split yang lebih menarik juga diberikan kepada kontraktor, dengan proporsi hingga mencapai 95 persen, termasuk bagi migas non-konvensional.
Menteri ESDM juga menegaskan bahwa Permen terkait skema gross split baru ini telah disetujui oleh Presiden, menandai langkah penting dalam menarik investasi migas. “Permen ESDM soal New Gross Split sudah diterima, disetujui oleh Presiden. Ini merupakan kebijakan penting untuk menjaga daya saing iklim investasi migas Indonesia di tengah persaingan global,” jelas Arifin.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat mengatasi hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi oleh KKKS, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di sektor migas. Dengan skema yang lebih fleksibel dan insentif yang lebih menarik, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan produksi migas dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Demikian informasi seputar strategi skema gross split untuk menarik minat investor. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tekno-Web.Com.