RAPBN 2024: Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Makronya

Pemerintah Indonesia bersama DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) telah mencapai kesepakatan terkait asumsi dasar makro dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara alias RAPBN 2024. Rapat kerja (Raker) Komisi XI DPR RI yang melibatkan para pejabat pemerintah dan wakil rakyat ini menghasilkan penyetujuan terhadap sejumlah asumsi penting yang akan membentuk landasan kebijakan ekonomi dan fiskal pada tahun mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati bahwa RAPBN 2024 akan didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen. Selain itu, tingkat inflasi juga diakui sebesar 2,8 persen. Asumsi-asumsi ini akan menjadi panduan dalam perencanaan anggaran dan kebijakan ekonomi yang akan diterapkan oleh pemerintah.

Asumsi lainnya yang telah disepakati mencakup nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp15 ribu, serta suku bunga surat utang negara (SUN) dengan tenor 10 tahun sebesar 6,7 persen. Sasaran pembangunan juga telah ditetapkan, termasuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) antara 5 hingga 5,7 persen, tingkat kemiskinan berkisar dari 6,5 hingga 7,5 persen, dan gini ratio dalam kisaran 0,374 hingga 0,377. Selain itu, target kemiskinan ekstrem dirancang antara 0 hingga 1 persen, dengan indeks pembangunan manusia (IPM) di angka 73,99 hingga 74,02.

Proses pengesahan asumsi dasar makro RAPBN 2024 melalui Raker Komisi XI DPR RI melibatkan serangkaian presentasi dan diskusi antara pemerintah dan anggota DPR. Setelah penjelasan dari wakil pemerintah, fraksi-fraksi DPR memberikan tanggapan yang kemudian dijawab oleh pihak pemerintah. Setelah diskusi selesai, rancangan kesimpulan diajukan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, yang kemudian mendapat persetujuan dari para anggota DPR dan wakil pemerintah.

Kesepakatan ini membawa implikasi signifikan terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran negara di tahun mendatang. Asumsi-asumsi yang telah disepakati akan membantu merumuskan kebijakan-kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan pertumbuhan, inflasi, dan indikator lainnya. Dalam akhir rapat, Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, menyatakan bahwa rapat telah ditutup setelah semua pihak menyatakan persetujuan terhadap asumsi dasar makro RAPBN 2024.