Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Indonesia mengumumkan bahwa mereka tidak akan menggunakan layanan debt collector untuk menagih pajak dari wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan citra positif DJP dan meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap lembaga pajak tersebut. Menurut DJP, tindakan menagih pajakRead More →