Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan kabupaten/kota penghasil batu bara dapat mengharapkan sumber pendapatan baru melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebanyak 6 persen PNBP ini berasal dari keuntungan bersih kegiatan operasi IUPK di Kaltim, menciptakan potensi pendapatan tambahan di tengah kondisi hargaRead More →