Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan hasil investasi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp12,32 triliun sepanjang kuartal I 2024. Angka ini mencerminkan peningkatan kontribusi sebesar 99,8 persen quarter-to-quarter (q-t-q) dari total investasi yang mencapai Rp542,95 triliun.
Kepala Departemen Insurance Technology (InsurTech) AAJI, Hengky Djojosantoso menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan bukti kepatuhan industri terhadap regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami di industri berkomitmen untuk patuh pada aturan tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menyesuaikan penempatan investasi sesuai karakteristik bisnis perusahaan,” ujar Hengky di Rumah AAJI, Jakarta.
Total investasi industri asuransi jiwa mencakup sekitar 87,5 persen dari keseluruhan aset industri ini, dengan penempatan dana dalam berbagai instrumen yang sesuai aturan dan karakteristik bisnis masing-masing. Secara q-t-q, investasi ini tumbuh 1,6 persen.
Penempatan investasi dalam bentuk saham mencapai Rp147,94 triliun, meski mengalami penurunan 7,3 persen q-t-q. Sementara itu, investasi dalam reksa dana turun 24 persen menjadi Rp73,53 triliun, dan obligasi serta sukuk korporasi meningkat 2,6 persen menjadi Rp46,01 triliun.
Hengky menjelaskan penurunan pada reksa dana disebabkan oleh aturan baru pengelolaan untuk unit link. “Pengelolaan unit link di reksa dana hanya diperbolehkan untuk reksa dana yang full obligasi pemerintah, sedangkan lainnya harus dikelola sendiri oleh perusahaan asuransi,” tambah Hengky.
Investasi industri asuransi jiwa pada Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp189,82 triliun, meningkat 32,5 persen q-t-q dan mendominasi penempatan investasi dengan porsi 35 persen. Selain itu, penempatan dana pada instrumen deposito meningkat 3,2 persen q-t-q menjadi Rp39,57 triliun, menyumbang 7,3 persen dari total investasi.
Penempatan investasi pada bangunan dan tanah juga menunjukkan peningkatan 11,4 persen q-t-q, dengan kontribusi 2,9 persen atau Rp15,85 triliun. Investasi dalam bentuk penyertaan langsung tumbuh 8,9 persen menjadi Rp25,36 triliun, dan instrumen investasi lainnya mengalami penurunan 63,7 persen q-t-q menjadi Rp4,87 triliun.
“Ekosistem investasi yang stabil di awal 2024 ini memberikan kepercayaan kepada investor untuk terus menempatkan dananya di berbagai instrumen, termasuk asuransi jiwa,” kata Hengky. Hingga akhir kuartal I 2024, total aset industri asuransi jiwa mencapai Rp620,47 triliun, naik 1,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja positif ini menegaskan peran penting industri asuransi jiwa dalam perekonomian, dengan penempatan investasi yang semakin strategis dan beragam, menjaga pertumbuhan dan stabilitas industri di tengah dinamika pasar.
Demikian informasi seputar pertumbuhan investasi industri asuransi jiwa. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tekno-Web.Com.