Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus investasi kitab fiktif yang melibatkan oknum ustaz berinisial MS. Dalam kasus tersebut, MS menawarkan peluang investasi terkait pengadaan kitab suci Alquran kepada korban, yang berujung pada kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025. MS, yang diketahui berprofesi sebagai ustaz, bersama rekannya RP, melakukan aksi penipuan terhadap seorang warga bernama Asikin Noor.
Warga yang tinggal di Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru, tergoda untuk berinvestasi kitab fiktif dalam pengadaan Alquran melalui tawaran MS.
MS menjanjikan investasi yang menguntungkan bagi korban dengan mengumpulkan dana untuk pengadaan kitab suci Alquran. Namun, setelah korban mentransfer sejumlah uang yang cukup besar, investasi tersebut terbukti tidak pernah terealisasi. Tindak penipuan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Penipuan Investasi Kitab Fiktif: Oknum Ustaz di Banjarbaru Terancam Hukum
Polsek Banjarbaru Utara menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap MS serta rekannya RP.
Mereka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi tawaran investasi yang tidak jelas, terutama yang melibatkan individu dengan klaim agama.
Kasus penipuan dengan modus investasi fiktif seperti ini menjadi perhatian serius. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku penipuan. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada dan memeriksa kredibilitas sebelum terjun ke dalam investasi apa pun.
Demikian informasi seputar modus investasi kitab fiktif . Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tekno-Web.Com.