Merger Bank Nobu dan MNC Bank: OJK Berperan Aktif dalam Proses Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkap perkembangan terbaru terkait merger antara Bank Nobu milik Lippo Group dan MNC Bank yang dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa proses merger ini telah mencapai tahap kritis, dengan penyelesaian proses penilaian aset (valuation) dan pembicaraan mengenai kepemilikan saham masing-masing pihak. Dian menekankan bahwa meskipun terdapat beberapa komplikasi teknis dalam proses tersebut, pembicaraan antara Bank Nobu dan MNC Bank tidak mengindikasikan adanya rencana pembatalan merger. Kedua pihak terus berupaya untuk mempercepat penggabungan ini.

OJK juga menjaga keterlibatan aktif dalam memantau dan mengawasi proses merger ini. Hal ini sejalan dengan permintaan dan komitmen yang telah disampaikan oleh Bank Nobu dan MNC Bank. Menurut Dian, proses ini melibatkan sejumlah aspek teknis, legal, dan penilaian nilai aset (valuation).

Rencana merger antara kedua bank ini sebenarnya telah diajukan sebelum akhir tahun 2022. Penggabungan ini diharapkan akan memperkuat sinergi antara kedua kelompok konglomerat besar, yaitu Lippo Group dan MNC Group. Dengan demikian, merger ini diharapkan akan membentuk ekosistem yang lebih kokoh dan saling mendukung, membawa manfaat bagi kedua belah pihak serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam konteks ini, OJK sangat optimis bahwa kedua perusahaan dapat berhasil bersinergi melalui merger ini, membawa dampak positif bagi dunia perbankan dan industri keuangan secara keseluruhan. Meskipun terdapat tantangan teknis yang harus diatasi, proses merger terus berjalan dengan fokus pada pencapaian tujuan akhir yang diharapkan.